Sempurnakan Ramadhanmu Dengan Tunaikan Zakat Fitrah

Sempurnakan Ramadhanmu Dengan Tunaikan Zakat Fitrah

05 Apr 2021 01:50


Zakat fitrah merupakan sedekah jiwa yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim, anak-anak maupun dewasa, orang merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, sebesar 1 sha.


Zakat fitrah merupakan sedekah jiwa yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim, anak-anak maupun dewasa, orang merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, sebesar 1 sha atau 2,176 kg beras yang dibulatkan menjadi 2,5 kg atau 3,5 liter beras, jika diuangkan setara dengan Rp. 35.000,- dan ditunaikan  sebelum hari raya Idul Fitri.

 

Adapun waktu pembayarannya yaitu, waktu sempit dan waktu luas. Waktu sempit (al-mudhayiq) waktu wajib membayar zakat fitrah yang ditandai tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadan atau sebelum salat Idul Fitri. Sementara waktu luas (al-muwassi') yaitu waktu boleh mendahulukan atau mempercepat zakat fitrah selama bulan suci Ramadan.

 

Melalui Program Zakat Fitrah ini, LAZ Salahuddin Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak mengajak saudara sekalian untuk menunaikan zakat fitrahnya. Insyaallah zakat fitrah akan disalurkan di wilayah Nusantara.


Zakat Fitrah sahabat dapat ditunaikan dengan langkah-langkah berikut ini;


1. Isi nominal donasi


2. Klik tombol hijau “DONASI”


3. Pilih Metode Pembayaran


4. Transfer ke nomor rekening atau channel payment yang dipilih dan bantu sebarkan melalui media sosial Anda.

 

Terima kasih atas kepercayaannya. Semoga Allah subhanahu wa taala menerima setiap ibadah kita.

Rp. 17,500,000
0%
Rp. 0 0
Terkumpul Hari lagi