Zakat Fitrah Untuk Duafa Dan Jompo Di Wilayah Sumtera Selatan

Zakat Fitrah Untuk Duafa Dan Jompo Di Wilayah Sumtera Selatan

14 Apr 2021 03:52


Zakat fitrah merupakan sedekah jiwa yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim, anak-anak maupun dewasa, orang merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki dan perempuan


Rasulullah Shalallhu alaihi wassalam bersabda dalam sebuah hadistnya;
"Orang yang membantu para janda dan orang-orang miskin seperti orang yang berjihad di jalan Allah atau seperti orang yang selalu berpuasa siang harinya dan selalu sholat malam pada malam harinya." (HR Al-Bukhari).

Zakat fitrah merupakan sedekah jiwa yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim, anak-anak maupun dewasa, orang merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, sebesar 1 sha atau 2,176 kg beras yang dibulatkan menjadi 2,5 kg atau 3,5 liter beras, jika diuangkan setara dengan Rp. 35.000,- ditunaikan sebelum hari raya Idul Fitri.

Adapun waktu pembayarannya yaitu, waktu sempit dan waktu luas. Waktu sempit (al-mudhayiq) waktu wajib membayar zakat fitrah yang ditandai tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadan atau sebelum salat Idul Fitri. Sementara waktu luas (al-muwassi') yaitu waktu boleh mendahulukan atau mempercepat zakat fitrah selama bulan suci Ramadan.

Oleh karena itu, melalui program ini, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) perwakilan Sumatra Selatan mengajak saudara sekalian untuk menunaikan zakat fitrahnya yang insyaallah akan disalurkan kepada duafa dan jompo di wilayah Sumatra Selatan.

Sahabat dapat tunaikan zakat fitrah dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Isi nominal donasi

2. Klik tombol hijau “DONASI”

3. Pilih Metode Pembayaran

4. Transfer ke nomor rekening atau channel payment yang dipilih dan bantu sebarkan melalui media sosial Anda.

Terima kasih atas kebaikan sahabat sekalian. Semoga Allah subhanahu wa taala senantiasa memudahkan urusan kita, sebagaimana kita memudahkan urusan orang lain.
Rp. 9,000,000
0%
Rp. 0 0
Terkumpul Hari lagi